Polri kerahkan 198 peserta didik cegah karhutla dari hulu

kabar Kabupaten Buru  berita Maluku terbaru  Jakarta (MataMaluku) - Polri mengerahkan 198   peserta didik SIP/Setukpa, Sespimma, dan mahasiswa S2 STIK untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui edukasi langsung kepada masyarakat di empat wilayah prioritas. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengerahan peserta didik Polri tersebut merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Dari total 403 peserta didik, sebanyak 198 personel telah diberangkatkan ke lokasi prioritas. Mereka bertugas memberikan penyuluhan dan membangun kesadaran masyarakat agar pencegahan karhutla dilakukan sejak dari hulu,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Dia menyebut sebanyak 103 personel ditempatkan di Polda Kalimantan Barat, 48 personel di Polda Kalimantan Tengah, 10 personel di Polda Kalimantan Timur, dan 37 personel di Polda Sumatera Selatan. Para peserta didik berkoordinasi dengan jajaran Polda, Polres, hingga Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi melalui dialog dan pembinaan dengan melibatkan masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta unsur terkait. Trunoyudo menegaskan pencegahan karhutla perlu dilakukan sebelum munculnya titik api, termasuk dengan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak kebakaran terhadap kesehatan, lingkungan, serta kondisi sosial dan ekonomi. “Karhutla tidak bisa menunggu. Kesadaran masyarakat harus dibangun sebelum api muncul. Oleh karena itu, peserta didik hadir langsung di tengah masyarakat untuk mengingatkan agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar,” ujar dia. Salah satu wilayah yang mendapat penguatan penyuluhan adalah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Personel Polri bersama jajaran kewilayahan memberikan pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla. Selain edukasi, Polri tetap melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap potensi kebakaran, termasuk penanganan dan pemadaman apabila ditemukan titik api. Penegakan hukum juga dilakukan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut Trunoyudo, penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh mulai dari pencegahan, edukasi, pemantauan, deteksi dini, penanganan dan pemadaman, hingga penegakan hukum. “Yang paling penting adalah bagaimana kebakaran dapat dicegah sejak awal. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan segera melaporkan apabila menemukan potensi ataupun kejadian karhutla,” kata Trunoyudo. Polri berharap pengerahan peserta didik tersebut dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam mencegah karhutla dari tingkat lingkungan dan komunitas, sehingga potensi kebakaran dapat ditangani sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.