Wamendagri: Pemilu Digital Harus Terbuka dan Akuntabel
berita Maluku Tenggara Barat / Kepulauan Tanimbar informasi Maluku Jakarta (MataMaluku) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pemilu digital harus diterapkan secara terbuka dan akuntabel. Menurutnya, digitalisasi pemilu tidak boleh hanya bertujuan mengurangi beban petugas, tetapi juga harus menjamin keamanan, transparansi, dan integritas demokrasi.
Bima mengatakan penerapan sistem pemilu digital secara nasional, termasuk pemungutan suara elektronik (e-voting), perlu dikaji secara menyeluruh dan hati-hati.
Menurut dia, penggunaan teknologi dalam pemilu harus mampu menghadirkan sistem yang lebih efektif tanpa menimbulkan risiko baru yang dapat mengganggu proses demokrasi.
“Jangan sampai kita hanya menukar risiko lama dengan risiko baru. Belum lagi berhadapan dengan cyber attack, authentication failure, insider threat, foreign interference, dan lain-lain,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/9).
Pernyataan tersebut disampaikan Bima dalam kegiatan “Konferensi Demokrasi Digital: Menjamin Keadilan Teknologi dalam Demokrasi Elektoral” di Jakarta, Senin (31/8).
Uji Coba E-Voting
Bima menjelaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Pemdes) telah melakukan sejumlah uji coba sistem e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Menurut Bima, hasil uji coba tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi dapat memberikan sejumlah keuntungan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Enggak ada masalah dan murah. Bahkan tidak pakai APBDes. Penghitungan tabulasi juga bisa dilakukan dengan cepat dan akurat,” ujarnya.
Selain mempercepat proses tabulasi, penggunaan sistem digital dinilai dapat mengurangi risiko human error akibat kelelahan petugas. Dalam jangka panjang, digitalisasi juga berpotensi mengurangi kebutuhan logistik pemilu.
“Human error karena kelelahan itu enggak ada lagi. Terus dalam jangka panjang juga dapat mengurangi sebagian besar kebutuhan logistik, lebih praktis,” kata Bima.
Pemilu Digital Perlu Peta Jalan
Bima menilai perkembangan teknologi telah membawa Indonesia memasuki fase demokrasi digital. Kondisi tersebut terlihat dari semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital dalam berbagai aspek yang mendukung penyelenggaraan pemilu.
Namun, ia menekankan bahwa transformasi tersebut membutuhkan persiapan yang matang. Keamanan sistem, transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap berbagai ancaman digital harus menjadi perhatian utama.
Karena itu, Bima berharap seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi untuk menyusun peta jalan demokrasi digital secara komprehensif.
Peta jalan tersebut dinilai penting agar penerapan teknologi dalam pemilu digital dapat dilakukan secara aman, matang, dan berintegritas, khususnya dalam menghadapi Pemilu 2029.
“Intinya menuju masa depan digitalisasi pemilu hanya bisa kita lakukan dengan kolaborasi dan co-creation,” tutur Bima.